Jumat, 30 September 2016

NORMA, CONTOH, DAN SLOGAN YANG BERKAITAN DENGAN NORMA

Berbicara tentang norma yang berlaku di masyarakat, saya jadi terpikir untuk mengkaitkannya dengan slogan sederhana yang dapat saya terapkan di dalam keseharian saya.
 
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai norma, mari kita definisikan terlebih dahulu mengenai pengertian Norma.
 
Norma didefinisikan sebagai ketentuan atau kaidah yang mengatur tingkah laku manusia di dalam suatu masyarakat. Ketentuan ini mengikat bagi setiap manusia yang hidup dalam lingkungan berlakunya norma tersebut.

Norma bisa berlaku secara tertulis dan tidak tertulis, juga bisa berlaku secara lokal atau di lingkungan masyarakat tertentu ataupun juga berlaku secara universal. Norma yang berlaku di lingkungan tertentu misalnya adat istiadat pada etnis tertentu, dan norma yang berlaku secara universal (berlaku di masyarakat seluruh dunia). Contoh norma yang berlaku di etnis / daerah tertentu yakni larangan mengenakan rok pendek di daerah Aceh, sedangkan contoh norma yang berlaku secara universal adalah larangan membunuh, mencuri, dan sebagainya
 
Berikut jenis-jenis norma yang berlaku di masyarakat :
 
1. Norma Kesusilaan
Norma Kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari hati nurani manusia. Norma ini menentukan mana yang baik dan mana yang buruk. Norma Susila memiliki sanksi bagi pelanggarnya, yakni perasaan bersalah / penyesalan dari si pelanggar norma.
 
2. Norma kesopanan
Norma Kesopanan adalah ketentuan hidup yang berasal dari pergaulan di dalam masyarakat. Dasar dari norma ini adalah kepantasan, kebiasaan, dan kepatutan yang berlaku di masyarakat. Norma Kesopanan sering disebut sebagai Norma Sopan Santun, Tata Krama, atau Adat Istiadat. Sanksi bagi si pelanggar norma ini biasanya datang dari sesama manusia yang berada di lingkungan si pelanggar, yakni berupa celaan, pandangan rendah, makian, sikap kebencian, hingga pengucilan yang pada akhirnya akan menimbulkan penderitaan batin si pelanggar norma.
 
3. Norma Agama
Norma Agama adalah Ketentuan hidup yang berasal dari Tuhan yang Maha Esa, yang isinya berupa larangan, perintah-perintah dan ajaran-ajaran. Norma Agama ini memiliki nilai fundamental yang mendasari berbagai norma seperti Norma Kesusilaan, Norma Kesopanan, dan Norma Hukum. Sanksi yang diterima oleh si pelanggar adalah langsung dari Tuhan Yang Maha Esa, hukumannya kelak akan diterima di akhirat, yakni dapat dimasukkan ke neraka.
 
4. Norma hukum
Norma hukum adalah ketentuan yang dibuat oleh pejabat yang berwenang, yang mempunyai sifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia dalam pergaulan hidup di masyarakat dan mengatur tata tertib kehidupan bermasyarakat.
 
contoh-contoh keempat norma diatas adalah sebagai berikut : 
 
1. Jangan mencuri barang milik orang lain, hormatilah sesamamu, & bersikaplah jujur (Norma kesusilaan). 
 
2.  Memakai pakaian yang pantas & rapi dalam mengikuti pelajaran di sekolah (Norma kesopanan).
 
3. Hormatilah kedua orangtuamu dan taatilah perintah agama sesuai agama masing - masing (Norma Agama). 
 
4. Pasal 51 UU nomor 22 tahun 1999 (UU tentang pemerintahan daerah) menyatakan bahwa kepala daerah diberhentikan oleh presiden tanpa melalui keputusan DPRD apabila terbukti melakukan tindakan pidana kejahatan yang diancam dengan hukuman 5 tahun atau lebih atau diancam dengan hukuman mati sebagaimana yang diatur dalam kitab UU hukum pidana (Norma Hukum) .   
 
SLOGAN 
 
Setelah membahas tentang pengertian norma beserta contoh-contohnya, selanjutnya saya akan membahas tentang Slogan yang berkaitan dengan Norma.
 
Berikut adalah slogan-slogan sederhana yang sesuai dengan Norma Agama, Norma Hukum, Norma Kesopanan, dan Norma Kesusilaan yang dapat saya terapkan dalam kehidupan sehari-hari.
 
1. Rajinlah Beribadah! (Sesuai dengan Norma Agama)
2. Taatilah Peraturan Sekolah! (Sesuai dengan Norma Hukum)
3. Berpakaian yang sopan dan menghormati orang yang lebih tua (Sesuai dengan Norma Kesopanan)
4. Bersikaplah Jujur! (Sesuai dengan Norma Kesusilaan)
 
Penjelasan yang disertai contoh mengenai Slogan-slogan yang telah saya sebutkan diatas, adalah sebagai berikut :
 
1. Beribadah : Melakukan ibadah (berdoa) secara rutin sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya
 
2. Mentaati Peraturan Sekolah : Datang tepat waktu (tidak datang terlambat), dan memakai seragam yang lengkap sesuai ketentuan yang berlaku di sekolah

3. Berpakaian yang pantas dan sopan serta berbicara / berprilaku santun terhadap guru ataupun siapapun yang menjadi warga sekolah.

4. Jujur : Tidak mencontek saat ulangan, berkata benar (tidak berbohong), bertanggung jawab apabila melakukan kesalahan.

Demikian pembahasan yang saya dapat uraikan mengenai norma-norma yang berlaku di masyarakat kita. Semoga tulisan ini bermanfaat untuk menambah wawasan teman-teman pembaca. Apabila ada kekurangan atau kesalahan, mohon dimaklumi dan silahkan tinggalkan komentarnya di kolom Comment.
 
Sampai ketemu lagi di pembahasan lainnya. Sekian dan terima kasih.
 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar